Sabtu, 11 Juli 2009

PERKEMBANGAN HUKUM PARIWISATA (2)

Pariwisata di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1954, sehingga pariwisata tidak merupakan hal yang baru bagi Indonesia. Para pemimpin negara ini sangat menyadari peranan sektor ini terhadap sosial budaya maupun ekonomi bangsa. Hal ini sangat jelas tercermin pada kebijakan-kebijakan pembangunan jangka menengah dan panjang yang tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara yang ditetapkan oleh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar