Tampilkan postingan dengan label perkembangan kebijakan hukum pariwisata tahap ketiga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perkembangan kebijakan hukum pariwisata tahap ketiga. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 11 Juli 2009
PERKEMBANGAN HUKUM PARIWISATA (5)
Kebijakan Pariwisata Dalam GBHN 1999-2004:a. Mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa.b. Merumuskan
Langganan:
Postingan (Atom)