Tampilkan postingan dengan label perkembangan kebijakan hukum pariwisata tahap kedua. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perkembangan kebijakan hukum pariwisata tahap kedua. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 11 Juli 2009
PERKEMBANGAN HUKUM PARIWISATA (4)
Kebijakan Pariwisata dalam GBHN 1993:a. Pembangunan Kepariwisataan diarahkan pada peningkatan pariwisata menjadi sektor andalan yang mampu menggalakkan kegiatan ekonomi, termasuk kegiatan sektor lain yang terkait, sehingga lapangan kerja, pendapatan masyarakat, pendapatan daerah, dan pendapatan negara serta penerimaan devisa meningkat melalui upaya pengembangan dan pendayagunaan berbagai
Langganan:
Postingan (Atom)