Selasa, 19 Juli 2022

6 Sasaran Keselamatan Pasien Beserta Standar Prosedur dan Tujuan IPSG

6 sasaran keselamatan pasien - Joint Comumssion International ialah suatu lembaga Akreditasi rumah sakit yg standar keselamatan pasien skala International dan juga miliki konsultan berpengalaman didalam industri rumah sakit. Fokus JCI teranyar adalah edisi 6 yg mengedepankan di dua hal diantaranya perawatan berpusat terhadap pasien dan juga manajemen organisasi perawatan kesehatan.

Tidak cuman itu, pada edisi 6 terdapat kriteria kelayakan akreditasi sentra akademik medis, baku ini membahas persyaratan tambahan untuk penelitian yang subjeknya manusia & Pendidikan profesional. Tapi artikel kali ini bukan membahas tentang keduanya melainkan yang lebih berasal di tersebut yaitu 6 sasaran Keselematan Pasien alias International Patient Safeti Goals.

Berikut 6 sasaran Keselematan Pasien

6 Sasaran Keselamatan Pasien

1. Kepastian Identifikasi Pasien

IPSG 1 dikerjakan sebelum menyampaikan obat product darah mengambil specsimen lain buat uji klinis menyampaikan perawatan dan  memindahkan bayi berasal dari kekamar ibu.

Tujuan asal IPSG 1

  • buat menambah akurasi berasal proses identifikasi pasien 
  • buat mengidentifikasi individu yang akan diberikan pelayanan atau pengobatan.
  • Buat mencocokkan pelayanan atau pengobatan yang akan diberikan kepada individu itu

Prosedur IPSG 1

Gelang bukti diri wajib dipergunakan oleh tiap-tiap sasaran keselamatan pasien terhadap rawat Inap, Unit Gawat Darurat, Hemodialisis, Kemoterapi, Endoskopi, Cath Lab, klinik rawat jalan, dan juga Kebidanan. Kalau tersedia alasan bukti diri pengenal butuh untuk dilepas, mesti dipasang balik  secepat barangkali

  • Gelang warna biru buat pasien bersama model kelamin
  • Gelang warna merah muda buat pasien bersama dengan model kelamin perempuan

Perawat atau Dokter menggunakan penanda spesifik terhadap pasien sinkron kondisinya:

  • Pin kuning bertuliskan ‘Fall risk’ yang dipasang di gelang karakteristik-karakteristik buat pasien mengenakan risiko jatuh. Terhadap sebagian rumah sakit diberi gelang kuning
  • Pin ungu bertuliskan ‘Dnr’ yg dipasang di gelang karakteristik-karakteristik buat pasien yg udah menunjukkan penolakan resusitasi
  • Gelang berwarna merah buat pasien yg diketahui memiliki alergi.

Perawat/ Dokter kenakan gelang bukti diri kepada pasien disesuaikan mengenakan indikasinya:

  • Pasien dewasa & anak; memakai 1 (Satu) gelang karakteristik-karakteristik terhadap pergelangan tangan atau kaki.
  • Pasien bayi usia = 30 hari; menggunakan dua (2) gelang karakteristik-karakteristik yaitu di pergelangan tangan: 1 (Satu) bukti diri bayi dan juga di pergelangan kaki
  • jikalau bayi dilahirkan terhadap area tinggal  & Sakit dan  mak  & Masih terhadap perawatan, maka menggunakan 1 (Satu) gelang bukti diri ibu. 
  • Apabila ibu bukan terhadap perawatan, maka menggunakan 1 (Satu) gelang bukti diri bayi.
  • Pasien persalinan; memakai 1 (Satu) gelang bukti diri ibu dan  1 (Satu) gelang bukti diri bayi.
  • Di pasien kenakan syarat spesifik di mana pergelangan tangan dan  kaki bukan terlalu mungkin dipasang gelang, maka  pasien dewasa: mengalungkan gelang bukti diri mengenakan memakai gantungan/lanyard
  • Pasien anak: menyematkan gelang bukti diri terhadap baju pasien bersama memakai peniti spesifik.
  • Di pasien bersama berukuran pergelangan besar ; memakai dua (2) gelang bukti diri yang disambung supaya lebih panjang.
  • Seluruh pemberi layanan kesehatan memastikan bukti diri pasien sebelum memberi tambahan pelayanan ke pasien bersama cara menanyakan secara aktif setidaknya dua sampai 3 Identifikasi pasien yg terdiri berasal dari: sebutan lengkap pasien, lepas lahir, atau nomor  rekam medis, sesudah itu dibandingkan bersama informasi tertulis

semua pemberi layanan kesehatan memastikan karakteristik-karakteristik pasien memakai pendamping pasien/ petugas kesehatan yg merawat pasien, apabila pasien mengalami penurunan  kesadaran, bukan kooperatif atau di pasien anak- anak.

Perawat dan  dokter memastikan berita tertulis disesuaikan bersama dengan bukti pertanda identifikasi di selagi pasien pertama kali lakukan pendaftaran . Bila bukti indikasi identifikasi bukan sanggup ditunjukkan, maka:

  • Pasien mengetahui dan juga bukan mengingat julukan dan juga lepas lahir; maka julukan mengikuti sebutan yang diberikan dan juga tanggal lahir akan diubahsuaikan kenakan estimasi.
  • Pasien bukan jelas/ pasien korban massal dan  tanpa pendamping; maka akan diberikan bukti diri ad interim yg kudu  langsung direvisi sesegera barangkali. Keputusan anugerah karakteristik-karakteristik ad interim.

Julukan: [Nomor urut kedatangan (Tiga digit)] [Lepas kedatangan (Hh-Bb-Tt)].

Contoh:

di lepas 31 Januari 2020, tiba pasien pertama tanpa bukti diri, maka bukti diri ad interim “Ms. 001 150119”

seluruh pemberi layanan kesehatan laksanakan identifikasi pasien di tiap tiap kegiatan pelayanan pasien, bukan terbatas di kesibukan terhadap bawah ini:

  • Sebelum perlindungan  obat-obatan, darah, dan  product darah
  • Sebelum pengambilan darah atau spesimen lainnya buat inspeksi klinis
  • Sebelum beri tambahan pengobatan, melaksanakan sebuah prosedur dan  prosedur diagnostik.
  • Sebelum hadiah Air Susu mak  & (Asi) ke bayi
  • Sebelum menyerahkan bayi kepada orang tuanya
  • Sebelum serah menerima pasien
  • Sebelum menyerahkan masakan pasien

2. Peningkatan Komunikasi yang Efektif

Tujuan sasaran Keselamatan Pasien (Ipsg) dua: tingkatkan Komunikasi Efektif merupakan Memastikan proses komunikasi efektif (Paripurna waktu, akurat, lengkap, bukan punyai arti ganda, dan  simpel dimengerti), buat komunikasi mulut dan juga atau komunikasi lewat telpon di antara profesional pemberi layanan kesehatan, pelaporan nilai kritis investigasi diagnostik dan  proses serah menerima dikerjakan sinkron aturan.

Prosedur sasaran Keselamatan Pasien (Ipsg) 2

prosedur sasaran keselamatan pasien atau komunikasi lewat telephone di antara profesional pemberi layanan kesehatan, pelaporan nilai kritis investigasi diagnostik dan  proses serah menerima dijalankan disesuaikan peraturan masing-masing rumah sakit.

Metode dan juga prosedur lewat telephone antara lain:

Pelaporan yang akan berlangsung Secara lisan atau Lewat Telpon

Lakukan konfirmasi kembali sinkron suasana bersama:

Instruksi atau pesan lewat telpon – Penerima dan  pemberi pesan atau instruksi dapat terima pesan lewat telpon dan juga lakukan metode read back, di suasana di mana dokter bukan dapat secara tertentu terima akses ke rekam medis pasien.

Pesan atau instruksi lengkap bersama dengan sebutan asal pemberi pesan terhadap dokumentasikan dan  dijalankan read back oleh penerima pesan dan juga di verifikasi oleh pemberi pesan. Dokter pemberi pesan atau instruksi perlu  menandatangani perintah read back didalam waktu24 jam sejak menyampaikan instruksi lewat telephone.

Instruksi secara aktualisasi diri - Penerima dan juga Pemberi instruksi akan laksanakan metode repeat back, di suasana gawat darurat atau Bila dokter tengah jalankan prosedur steril dan  non steril.

Pesan aktualisasi diri lengkap dan juga julukan pemberi pesan didokumentasikan dan juga dijalankan read back berasal penerima pesan dan  diverifikasi sang pemberi pesan.

Pelaporan nilai kritis Laboratorium

Pelaporan implikasi kritis Laboratory dilaporkan di dalam ketika 15 mnt sejak yang akan berjalan keluar dan  kelanjutannya dokter jaga wajib melaporkan ke Dokter Penanggung Jawab Pasien

Komunikasi Serah menerima

Aktivitas serah menerima di dalam pelayanan pasien

Perawat, staf kesehatan yang perihal, dan  dokter jaga jalankan serah menerima keadaan pasien secara mulut antara staf kesehatan kenakan metode SBAR terhadap waktu:

  • Pergantian shift
  • Memindahkan pasien sebelum dan  setelah tindakan atau prosedur
  • Memindahkan pasien antar ruangan

Perpindahan form atau dokumentasi SBAR atas suasana pasien yang tercatat di Catatan Pertumbuhan Pasien Terintegrasi (Cppt), akan membantu proses serah menerima.

3. Peningkatan Keamanan Obat yang Perlu Diwaspadai

IPSG 3 bukan akan dibahas secara rinci disini melainkan silahkan klik sasaran Keselamatan Pasien alias IPSG tiga sebab terhadap page itu  mengatur strategi pengelolaan high-alert medication sinkron bersama termin pengelolaan obat, dimulai berasal dari pemilihan dan juga pengadaan, penyimpanan, peresepan, pengkajian, penyiapan dan  distribusi, pertolongan  dan juga monitoring.

4. Kepastian Tepat Lokasi, Tepat Prosedur dan Tepat Operasi

Tujuan berasal sasaran Keselamatan Pasien (Ipsg) 4

Memastikan benar Lokasi, sahih Tindakan, sahih Pasien artinya m6bah standar keselamatan pasien selama proses perawatan atau pengobatan di daerah tinggal  & Sakit bersama dengan memastikan benar-pasien, benar lokasi pembedahan dan  benar tindakan.

Prosedur Site Marking / Procedure of Site Marking

  • Penandaan operasi atau prosedur invasif sekedar boleh dijalankan sang orang yang akan menjalankan prosedur
  • Lokasi diberi penandaan buat semua perkara yg melibatkan lateralisasi (Punyai dua sisi), punya sebagian struktur (Jari tangan, jari kaki, atau lesi) atau mempunyai sebagian level (Tulang belakang)
  • permukaan mukosa (Type: gigi, organ didalam rongga tubuh), maka penandaan sanggup dikerjakan di foto implikasi radiologi.
  • Dokter pelaksana tindakan menyampaikan penandaan terhadap tempat terdekat bersama dengan lokasi insisi, yang permanen terlihat setelah pasien ditutup bersama dengan duk steril. 

Dispensasi terhadap sebagian keadaan terhadap mana penandaan tak sanggup ditunaikan di atas permukaan kulit, warna kulit gelap / bayi ≤ 1 th / penolakan pemakaian marker, maka penandaan mampu dijalankan memakai kenakan gelang bukti diri (Mengikuti warna disesuaikan style kelamin) yg dituliskan julukan tindakan, lokasi, dan  julukan pelaksana tindakan.

Prosedur ‘Time out’ 

  • Perawat/ dokter anestesi/ dokter pelaksana tindakan memastikan proses ‘Sign In’ udah dilaksanakan sebelum pembiusan.
  • Perawat / dokter anestesi / dokter pelaksana tindakan melengkapi kolom ‘Sign In’ terhadap formulir ‘Procedure paling kondusif Checklist’ di ruang persiapan atau ruang tindakan.
  • Perawat/ dokter anestesi/ dokter pelaksana tindakan lakukan pengecekan pada komponen ‘Sign In’ yang merupakan persyaratan sehingga sanggup melanjutkan ke proses kelanjutannya.

Komponen yg dievaluasi: identifikasi pasien, prosedur IPSG yg akan dilaksanakan, lokasi prosedur, persetujuan tindakan medik, persetujuan tindakan anestesi, evaluasi pra anestesi, penandaan / site marking sudah dilaksanakan disesuaikan pertanda, persiapan anestesi, riwayat alergi, risiko gangguan jalan napas, risiko kehilangan darah, dan  persiapan implant.

Proses ‘Time Out’

  • Time-Out membiarkan pertanyaan-pertanyaan yg tak terjawab buat diselesaikan
  • Perawat sirkulasi memastikan proses ‘Time Out’ sudah dijalankan sesaat sebelum tindakan/ prosedur dimulai atau sebelum insisi dilaksanakan. Circulating nurse.
  • & Perawat sirkulasi melengkapi kolom ‘Time Out’ di dalam formulir “Procedure paling kondusif Checklist” yg dijalankan dengan kenakan semua anggota team tindakan/ prosedur
  • Perawat peredaran memastikan kala proses ‘Time Out’ terjadi, seluruh anggota team / pelaksana prosedur menghentikan aktivitasnya.
  • Perawat sirkulasi lakukan pengecekan pada komponen ‘Time Out’. Komponen yang dinilai: sebutan & Amp; kiprah berasal dari tiap-tiap anggota team / pelaksana prosedur,karakteristik-karakteristik pasien beserta tindakan yg akan dilaksanakan, antisipasi insiden kritis, anugerah antibiotik profilaksis dan  tromboprofilaksis, pemasangan yang akan berlangsung investigasi radiologi di viewer, ketersediaan dan  kesiapan pemakaian implant

Proses ‘Sign Out’

  • Perawat sirkulasi memastikan proses ‘Sign Out’ telah dilaksanakan sebelum rongga tubuh ditutup atau sebelum tindakan / prosedur selesai
  • Perawat sirkulasi melengkapi kolom ‘Sign Out’ terhadap formulir “Procedure paling kondusif Checklist”. Komponen-Komponen yg terhitung ialah: sebutan prosedur yang sudah tercatat, kelengkapan instrumen, spons, dan  jarum; pelabelan spesimen (Label dibacakan secara keras terhitung sebutan pasien); masalah indera medis yg wajib disampaikan.


5. Pengurangan Resiko Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan

Tujuan IPSG 5

Tujuan berasal sasaran Keselamatan Pasien (Ipsg) lima :Kurangi Risiko Terjadinya Infeksi di rumah Sakit artinya:

  • Menerapkan kewaspadaan baku, terutama cara mempertahankan kebersihan tangan yg sahih selama melaksanakan perawatan terhadap pasien.
  • Menghindar terjadinya transmisi mikroorganisme antar pasien dan  asal lingkungan kepada pasien lewat tangan berasal petugas kesehatan.
  • Semua yang bekerja terhadap area tinggal  & Sakit bertanggung jawab buat mengimplementasikan acara cuci tangan sinkron bersama dengan acara PPI

Prosedur sasaran Keselamatan Pasien (Ipsg) 5

Petugas Infection Prevention and Control Nurse (Ipcn) mengawasi secara garis besar  acara buat memastikan fasilitas dan  product cuci tangan ada di tiap tiap departemen dan  / atau di tempat yang berhubungan bersama pasien. Informasi layaknya poster, brosur, dan  paging dapat dipergunakan jadi metode buat mempertahankan tingkat kesadaran staf.

Tidak cuman tersebut seluruh staf jalankan 6 langkah cuci tangan bersama dengan menggunakan air & Sabun atau handrub alkohol, terhadap:

  • Mengacu terhadap pedoman 5 saat mencuci tangan
  • sementara memulai dinas
  • Sebelum makan, meninggalkan ruang rawat atau daerah lebih tidak cukup pasien
  • Before taking meals, leaving the ward, or patient’s environment
  • semua staf kenakan sabun biasa kala lakukan perawatan rutin di pasien.
  • Dokter dan juga perawat kenakan sabun antiseptik selagi mencuci tangan sebelum melaksanakan prosedur invasif.

Dokumen / Fasilitas dan  peralatan

  • Poster Cara mengenakan alat Pelindung Diri (Apd)
  • Poster Cara Melepas indera Pelindung Diri (Apd)
  • Poster lima saat Mencuci Tangan
  • Poster Bagaimana Laksanakan Handwash
  • Poster Bagaimana Melaksanakan Handrub
  • Kurangi risiko pasien cedera gara-gara jatuh (Reduce the risk of patient harm resulting from falls)
  • Lakukan pengkajian awal dan  terencana berkenaan risiko pasien jatuh.
  • Melaksanakan tindakan untuk kurangi risiko yg teridentifikasi.

6. Sasaran Keselamatan Pasien (Ipsg) : Pengurangan Resiko Pasien Jatuh

Pengkajian Risiko Jatuh Pasien terhadap Daerah Rawat Inap

Perawat laksanakan pengkajian skala risiko jatuh di semua pasien rawat inap bersama dengan mengenakan alat pengkajian yg berlaku terhadap daerah tinggal  & Sakit


Pengkajian Risiko Jatuh Pasien terhadap Daerah Rawat Jalan

Petugas daerah tinggal  & Sakit jalankan evaluasi mengenakan cara observasi dan juga menyesuaikan mengenakan kriteria pasien jatuh di tempat rawat jalan dan  populasi spesifik  buat gerombolan  rawat jalan:

  • Pasien selesainya menjalankan prosedur memakai sedasi, endoskopi, hemodialisis, atau perawatan satu hari
  • Pasien bersama dengan kecacatan fisik
  • Pasien mengenakan alat ambulatori
  • Pasien kenakan ketidakseimbangan gait
  • Pasien yang puasa yang dijadwalkan buat penilaian radiologi atau lab

Demikian 6 sasaran keselamatan pasien bersama dengan tujuan asal prosedur IPSG atau saran keselematan pasien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar