Entikong adalah sebuah kota dan kecamatan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Indonesia. Perbatasan Entikong antara Indonesia dan Malaysia (di kota Entikong) adalah yang tersibuk di Kalimantan Barat. Sebagai akibat dari lokasinya yang berada di sebelah perbatasan, Entikong memiliki banyak toko yang dikelola oleh orang Tionghoa, berbeda dengan Kabupaten Sanggau lainnya yang sebagian besar dihuni oleh orang Dayak. Ada pos pemeriksaan untuk pendatang ilegal di kedua sisi perbatasan. Daerah di sekitar Entikong telah banyak ditebang sejak tahun 1990-an."
Entikong adalah sebuah kota dan kecamatan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Indonesia.
Entikong adalah sebuah kota dan kecamatan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Indonesia.
Kota ini terletak di dekat pertemuan Sungai Sekayam dan Sungai Balim. Kota ini memiliki populasi 23.856 jiwa pada Sensus 2010, dengan lebih dari 80% penduduknya berasal dari kelompok etnis Dayak.
Perlintasan perbatasan Entikong antara Indonesia dan Malaysia (di kota Entikong) adalah yang tersibuk di Kalimantan Barat.
Penyeberangan perbatasan Entikong antara Indonesia dan Malaysia (di kota Entikong) adalah yang tersibuk di Kalimantan Barat.
Lokasi penyeberangan ini menjadikannya titik penting untuk perdagangan, perjalanan, dan pariwisata. Entikong juga merupakan tujuan wisata yang populer karena dekat dengan beberapa taman nasional: Taman Nasional Bukit Barisan Selatan; Taman Nasional Danau Sentarum; Taman Nasional Gunung Mulu; Taman Nasional Gunung Kinabalu dan Kebun Binatang Cameron Highlands.
Sebagai akibat dari lokasinya yang berada di sebelah perbatasan, Entikong memiliki banyak toko-toko yang dikelola oleh orang Cina, berbeda dengan Kabupaten Sanggau lainnya yang sebagian besar dihuni oleh orang Dayak.
Entikong adalah kota perbatasan. Entikong juga merupakan kantong Cina, di mana banyak toko yang dijalankan oleh orang-orang dari Cina dapat ditemukan. Banyak juga orang Tionghoa yang tinggal di Entikong yang bekerja sebagai pedagang dan pemilik toko di sana.
Kecamatan Entikong merupakan pos perdagangan karena memiliki akses ke bagian lain Indonesia melalui perbatasan antara Malaysia dan Indonesia - rute perdagangan yang dikenal sebagai Jembatan Sungai Kedungdangan atau Jembatan Tawang Sarai (Melayu: Jalan Tawang).
Terdapat pos pemeriksaan bagi pendatang ilegal di kedua sisi perbatasan.
Ada pos pemeriksaan untuk pendatang ilegal di kedua sisi perbatasan.
Pos pemeriksaan terletak di kedua sisi perbatasan untuk orang dan kendaraan, dikelola oleh polisi dan petugas imigrasi yang memeriksa dokumen, paspor, dan identifikasi lainnya untuk mencegah imigran ilegal memasuki Malaysia.
Pos pemeriksaan terletak di penyeberangan perbatasan berikut ini:
- Bukit Kayu Hitam (Indonesia) to Padang Besar (Malaysia). - Sepinggan (Indonesia) to Johor Bahru (Malaysia).
Daerah di sekitar Entikong telah banyak ditebang sejak tahun 1990-an.
Penebangan kayu merupakan sumber pendapatan utama di daerah tersebut. Perusahaan-perusahaan penebangan adalah orang Cina, dan mereka tidak peduli dengan adat istiadat atau hukum setempat. Mereka menebang pohon untuk keuntungan mereka sendiri, menghancurkan habitat hutan hujan yang merupakan rumah bagi banyak spesies yang terancam punah seperti gajah dan badak. Selain itu, penebangan telah menyebabkan erosi tanah yang parah karena menghilangkan akar pohon dari tanah yang menahan nutrisi seperti nitrogen dan fosfor di tempatnya sehingga dapat diserap oleh tanaman yang tumbuh di bawahnya. Hal ini menyebabkan limpasan air ke sungai-sungai yang mengaliri sungai-sungai seperti Sungai Entikong (yang memasok air minum bagi masyarakat sekitar).
Entikong adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia, yang terletak di perbatasan negara tetangga Sarawak, Malaysia.
Entikong adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia. Terletak di perbatasan negara tetangga Sarawak, Malaysia, kecamatan ini memiliki populasi 46.874 jiwa dan luas wilayah 597,00 km². Entikong didirikan sebagai sebuah kecamatan pada tahun 1984 melalui UU No. 7/1984 (LNMP).
Entikong terbagi menjadi tiga desa: Entikong, Pangkalan Gantung dan Watang. Kecamatan ini dibagi lagi menjadi 11 desa administratif:
Entikong, Pangkalan Gantung, Watang, Tembakau, Nanga Pandan, Tanjung Harapan, Muara Selamat, Bekok Panjang and Bekok Dalam.
Pada tahun 2010, jumlah penduduknya 46.874 jiwa dan luas wilayah 597,00 km².
Pada tahun 2010, jumlah penduduknya 46.874 jiwa dan luas wilayahnya 597,00 km².
Kabupaten ini dibagi menjadi sepuluh kecamatan dengan total 12 desa:
Bandar Pangkalan Leuser (2) terdiri dari tiga desa: Binjai-Binjai dan Balikpapan
Bandar Kinta (3) terdiri dari dua desa: Kinta dan Batang Ulu
Simpang Tiga Besar (4) terdiri dari dua desa: Simpang Empat Puluh dan Simpang Mentari
Pangkalan Bawang (5) consists of five villages: Pangkalan Bawang, Batu Empat Laut, Padang Pandan I, Padang Pandan II and Tanjung Morawa
Pangkalan Bun (6) consists of three villages: Gunung Sari I, Gunung Sari II and Koto Tangah.
Entikong terletak tidak jauh dari Pontianak, ibu kota Kalimantan Barat
Entikong terletak tidak jauh dari Pontianak, ibukota Kalimantan Barat. Berbatasan dengan Sarawak, Malaysia. Pusat pemerintahan Kabupaten Sanggau dan sebuah kecamatan di Kabupaten Pontianak, Entikong memiliki populasi sekitar 50.000 orang.
Kota ini terletak di tengah-tengah Kalimantan Barat, antara Pontianak dan Singkawang. Kota ini terletak pada ketinggian 0-100 meter di atas permukaan laut.
Entikong merupakan pos perdagangan yang penting karena kedekatannya dengan Sarawak.
Entikong merupakan pos perdagangan yang penting karena kedekatannya dengan Sarawak. Entikong telah menjadi pusat perdagangan bagi para pedagang Indonesia dan Malaysia yang melakukan perjalanan melalui darat, sungai atau udara. Penyeberangan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia (di kota Entikong) adalah yang tersibuk di Kalimantan Barat.
Conclusion
Entikong adalah sebuah kota dan kecamatan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar